Tips Beli Asuransi dari OJK, Harus Bawel dari Awal


Posted on: 21-04-2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya aduan masyarakat yang mengaku sebagai nasabah asuransi di media sosial. Aduan tersebut menjadi viral dan mempengaruhi kredibilitas asuransi tersebut.

Padahal, tidak semua yang dibagikan di media sosial benar adanya. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan, sebagian besar masyarakat terutama nasabah asuransi merasa tertipu gegara efek media

"Kalau dicek, ternyata pengaduan di media sosial saat diklarifikasi itu tidak semua benar. Pemegang polisnya hanya 10 persen, sisanya hanya ikut meramaikan saja," kata Ahmad dalam media briefing OJK, Rabu (21/4/2021).

Ahmad bilang, berdasarkan catatan aduan yang masuk ke OJK, jumlah pemegang polis yang menyampaikan keluhan tidak sampai 100, padahal pemegang polis asuransi unit link jumlahnya mencapai 4,2 juta.

Ketika ada nasabah yang mengadu, aduan tersebut viral dan dilebih-lebihkan oleh pihak lain. Ahmad melanjutkan, OJK sendiri sudah memanggil perusahaan terkait dan melakukan klarifikasi.

"Kalau memang di beberapa ada kesalahan dari agen, kalau terbukti, tentu harus ganti. Ke depannya akan diperbaiki," kata Ahmad.